Apakah Aborsi Legal?

Untuk menjawab apakah Aborsi itu legal, tergantung dari sudut pandang mana kita melihatnya. setiap sudut pandang misalnya medis, etika dan agama memiliki prinsip kebenaran sendiri. Persoalan moral yang kita hadapi sekarang yang menyangkut hidup dan mati yaitu: 
Apakah kita dibenarkan untuk mengakhiri kehidupan yang ada di dalam kandungan?Sebelum kita membahas lebih jauh mari memahami apa itu Aborsi?

Aborsi adalah: Pengguguran kandungan atau aborsi (bahasa Latin: abortus) adalah berakhirnya kehamilan dengan dikeluarkannya janin (fetus) atau embrio sebelum memiliki kemampuan untuk bertahan hidup di luar rahim, sehingga mengakibatkan kematiannya. Aborsi yang terjadi secara spontan disebut juga "keguguran".
Tiga sikap dasar tentang aborsi yang berpusat pada pertanyaan tentang Status Manusiawi Dari Sang Janin.
  • Janin bukanlah manusia (cenderung mendukung aborsi)
  • Janin adalah bakal manusia (mendukung aborsi dalam situasi tertentu)
  • Janin sepenuhnya manusia (menentang segala bentuk aborsi)
Status janin adalah unsur yang penting dalam berbagai sudut pandang, sebab jika janin adalah benar-benar manusia, maka larangan mengakhiri hidup berlaku bagi janin tersebut. sebaliknya bila janin hanyalah tambahan atau perluasan dari tubuh sang ibu, maka aborsi tidak lebih serius daripada pembedahan usus buntu.

Kelompok yang mendukung aborsi (janin bukanlah manusia) memiliki kepercayaan bahwa hak privasi seorang ibu lebih penting sehingga bayi yang tidak diinginkan seharusnya tidak dilahirkan. artinya perempuan tidak boleh dipaksa punya anak diluar kehendaknya.

Kelompok yang mendukung aborsi dalam situasi tertentu (janin adalah bakal manusia) berpendapat bahwa anak yang belum lahir hanyalah "calon manusia". Umumnya mereka yang menganut pandangan ini lebih menyukai aborsi demi menyelamatkan nyawa sang ibu, karena pemerkosaan, inses dan cacat genetis.

Pertanyaan yang harus direnungkan:
Bagaimana nyawa sang bayi?
Apakah dia bersalah dalam hal ini? ataukah sang ibu lebih penting hidupnya daripada sang bayi?
Bagaimana dengan pemerkosa atau yang membuahi sehingga terjadi kehamilan yang tidak direncanakan?. Apakah sang ayah yang menghamili tidak mendapat ganjaran yang setimpal?
Mengapa bayi yang harus menanggung semua akibat dari kecerobohan sang ibu dan sang ayah yang menghamili?

Mari melihat pandangan kelompok yang menentang segala bentuk aborsi (janin sepenuhnya manusia).
argumen yang selalu diangkat untuk menentang aborsi adalah:
Bagaimana dengan kasus pemerkosaan, hubungan seks antar saudara/inses? apakah membunuh sang bayi adalah jawabannya?

"Dua kesalahan tidak menghasilkan kebenaran". Sang bayi tidak seharusnya dihukum karena perbuatan jahat ayahnya. Pilihan etis yang diberikan sebagai solusi adalah:
Anak yang lahir sebagai hasil pemerkosaan atau inses dapat saja diberikan untuk diadopsi oleh keluarga yang tidak mampu memperoleh anak - atau anak tersebut dapat dibersarkan oleh ibunya.

Bagaimana jika nyawa sang ibu terancam?
Ini pertanyaan yang sangat dilematis dalam soal aborsi. tetapi yang harus diingat adalah bahwa hanya kurang dari 1/10 dari 1% dari seluruh aborsi yang dilakukan di dunia saat ini. Fakta real adalah jauh lebih banyak perempuan yang melakukan aborsi karena mereka tidak mau "merusak tubuh mereka" bukan untuk menyelamatkan nyawa mereka.

Bagaimana tanggapan Alkitab mengenai Aborsi?
Alkitab tidak berbicara secara khusus mengenai aborsi. Namun demikian Alkitab menggambarkan pandangan Tuhan mengenai aborsi.
"Sebelum Aku membentuk engkau dalam rahim ibumu, Aku telah mengenal engkau, dan sebelum engkau keluar dari kandungan, Aku telah menguduskan engkau, Aku telah menetapkan engkau menjadi nabi bagi bangsa-bangsa." (Yeremia 1:5).
Tuhan sudah mengenal kita sebelum Dia membentuk kita dalam kandungan.
"Sebab Engkaulah yang membentuk buah pinggangku, menenun aku dalam kandungan ibuku.
Aku bersyukur kepada-Mu oleh karena kejadianku dahsyat dan ajaib; ajaib apa yang Kaubuat, dan jiwaku benar-benar menyadarinya.
Tulang-tulangku tidak terlindung bagi-Mu, ketika aku dijadikan di tempat yang tersembunyi, dan aku direkam di bagian-bagian bumi yang paling bawah; mata-Mu melihat selagi aku bakal anak, dan dalam kitab-Mu semuanya tertulis hari-hari yang akan dibentuk, sebelum ada satupun dari padanya." (Mazmur 139:13-16).
Dalam Kitab Keluaran memberikan hukuman yang sama kepada orang yang mengakibatkan kematian seorang bayi yang masih dalam kandungan dengan orang yang membunuh. Artinya Tuhan memandang seorang bayi dalam kandungan seperti orang dewasa.

Apabila ada orang berkelahi dan seorang dari mereka tertumbuk kepada seorang perempuan yang sedang mengandung, sehingga keguguran kandungan, tetapi tidak mendapat kecelakaan yang membawa maut, maka pastilah ia didenda sebanyak yang dikenakan oleh suami perempuan itu kepadanya, dan ia harus membayarnya menurut putusan hakim. Tetapi jika perempuan itu mendapat kecelakaan yang membawa maut, maka engkau harus memberikan nyawa ganti nyawa, mata ganti mata, gigi ganti gigi, tangan ganti tangan, kaki ganti kaki, lecur ganti lecur, luka ganti luka, bengkak ganti bengkak. (Keluaran 21:22-25).

Bagi orang Kristen aborsi bukan hanya sekedar soal hak perempuan untuk memilih. Aborsi juga berkenaan dengan hidup matinya manusia yang diciptakan dalam rupa Allah.

Berfirmanlah Allah: "Baiklah Kita menjadikan manusia menurut gambar dan rupa Kita, supaya mereka berkuasa atas ikan-ikan di laut dan burung-burung di udara dan atas ternak dan atas seluruh bumi dan atas segala binatang melata yang merayap di bumi."
Maka Allah menciptakan manusia itu menurut gambar-Nya, menurut gambar Allah diciptakan-Nya dia; laki-laki dan perempuan diciptakan-Nya mereka. (Kejadian 1:26-27)
Siapa yang menumpahkan darah manusia, darahnya akan tertumpah oleh manusia, sebab Allah membuat manusia itu menurut gambar-Nya sendiri. Kejadian 9:6)

Pada 99% aborsi yang dilakukan sekarang ini alasannya adalah "pengaturan kelahiran secara retroaktif". (Retroaktif: Asas memberikan kepastian hukum kepada pelaku. 

Dimana pelaku yang dituduh melakukan perbuatan pidana tidak dapat dikenakan apabila sebelum peraturan itu berlaku).
Perempuan dan pasangannya memutuskan bahwa mereka tidak menginginkan bayi yang dikandung dan memutuskan untuk mengakhiri hidup dari bayi itu daripada harus bertanggungjawab. Kasus semacam ini adalah kejahatan terbesar.

Hidup manusia dalam kandungan itu layak untuk mendapatkan segala usaha untuk memastikan kelahirannya. Dari ragam pandangan diatas bisa disimpulkan bahwa:
Menghilangkan nyawa seseorang/aborsi meskipun itu bayi dalam kandungan, tidak diperbolehkan
Tuhan memandang bayi atau bakal anak sebagai makhluk hidup/manusia sesuai rupa dan gambar Tuhan.
Beberapa solusi yang disarankan dari kebenaran Alkitab:
  • Tuhan adalah sumber mujizat. Dia dapat menjaga hidup dari ibu dan anak sekalipun secara medis hal itu tidak mungkin
  • Setiap pasangan yang berada pada situasi yang sulit harus berdoa meminta hikmat dari Tuhan untuk bisa memahami apa yang seharusnya Tuhan kehendaki untuk mereka lakukan (Tetapi apabila di antara kamu ada yang kekurangan hikmat, hendaklah ia memintakannya kepada Allah,--yang memberikan kepada semua orang dengan murah hati dan dengan tidak membangkit-bangkit--,maka hal itu akan diberikan kepadanya. Yakobus 1:5)
  • Bagi mereka yang telah melakukan aborsi/dosa aborsi, selalu ada pengampunan dari Tuhan. melalui iman dalam Kristus, semua dosa apapun dapat diampuni (Yohanes 3:16; Roma 8:1; Kolose 1:14)
Perempuan yang telah melakukan aborsi, laki-laki yang mendorong aborsi atau dokter yang melakukan aborsi semuanya dapat diampuni melalui iman di dalam Kristus Yesus
Aku bersyukur kepada-Mu oleh karena kejadianku dahsyat dan ajaib; ajaib apa yang Kaubuat, dan jiwaku benar-benar menyadarinya.


Posting Komentar untuk "Apakah Aborsi Legal?"